Rabu, 17 April 2013

Venna Melinda Membuat Perjanjian Pra-Nikah Bertentangan Dengan Hukum

Berita perceraian artis Venna Melinda dan Ivan Fadillah, sudah menghiasi media sejak sebulan ini dan tadinya semua orang tidak ada yang begitu mempedulikan berita ini karena sepertinya mirip dengan berita artis bercerai lainnya khususnya artis yang sudah menjadi anggota dewan seolah mempunyai pola yang sama.



Namun Ivan Fadillah dan kuasa hukumnya ternyata melakukan perlawanan hukum dengan meminta pembagian harta yang lebih jelas. Perlawanan ini selalu menempuh jalan yang sangat menyakitkan karena Ivan harus memberatkan pihak Venna termasuk membuka fakta-fakta buruk Venna. Puluhan tahun perkawinan tidak akan berarti apa-apa apabila jalan ini yang ditempuh dan masyarakat adalah penonton yang setia.



Perlawanan Ivan membuat Venna juga melakukan perlawanan balik termasuk hal yang paling mengagetkan adalah dibukanya perjanjian pra-nikah yang ditandatangani Venna dan Ivan dimana isinya sangat lucu dan lebih lucu lagi mengapa Ivan mau melakukannya. Di dalam perjanjian ini ditulis Venna berhak atas semua harta yang diperolehnya sebelum nikah dan Venna juga berhak atas semua harta yang diperolehnya setelah menikah. Venna juga berhak atas harta bersama yaitu semua harta yang diperoleh Ivan sejak menikah. Istilahnya harta saya harta saya, harta kamu harta bersama. Secara hukum ini bertentangan dan tidak bisa dilakukan karena perjanjian yang dibuat bertentangan dengan hukum. Harta Venna yang diperoleh sebelum nikah dapat dipertahankannya namun secara hukum semua harta yang diperoleh sejak menikah adalah harta bersama dan tidak bisa dianggap sebagai harta masing-masing. Ini adalah hakekat sebuah perkawinan.



Seharusnya kuasa hukum Ivan akan sangat mudah menolah perjanjian pra-nikah ini dan perceraian ini sebenarnya tidaklah aneh karena sudah diawali sebuah perjanjian pra-nikah yang sudah menunjukkan ketidakpercayaan diantara dua ora

Tidak ada komentar: